Kawal Transparansi, Pemerintah Desa Ancaran Resmi Bentuk Tim P3D Tahun 2026

ANCARAN, 22 Mei 2026 – Menindaklanjuti adanya kekosongan jabatan pada dua formasi kewilayahan strategis, yaitu Kepala Dusun (Kadus) Puhun dan Kepala Dusun Bojong, Pemerintah Desa Ancaran mengambil langkah cepat dan konstitusional. Sebagai bentuk kesiapan, pemerintah desa secara resmi telah membentuk panitia independen yang akan mengawal seluruh proses pemilihan.

 

Melalui Keputusan Kepala Desa Ancaran Nomor 8 Tahun 2026, Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (TP3D) Desa Ancaran Tahun 2026 telah resmi disahkan. Langkah krusial ini diambil bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk memastikan seluruh tahapan pengisian jabatan berjalan secara terbuka, adil, dan akuntabel dari awal hingga akhir.

 

Dalam keputusan tersebut, disahkan pula komposisi dan personalia lengkap yang akan memimpin jalannya roda kepanitiaan. Pengawasan proses ini diperkuat langsung oleh jajaran internal dan eksternal desa dengan susunan sebagai berikut:

 

  • Pembina/Pengarah: Camat Kuningan

  • Penanggung Jawab: Kepala Desa Ancaran

  • Ketua: Cecep Dudi Ismanandar

  • Sekretaris: Hendi Kurniawan

  • Anggota:

    1. H. Ibnu Hajar, S.Sos.

    2. Agung Sudrajat, S.E.I.

    3. Eman

 

Kepala Desa Ancaran, Bapak Mugni, S.Pd., menyampaikan pesan khusus dan menaruh harapan besar kepada susunan panitia terpilih yang kini telah resmi memegang mandat.

 

"Tim P3D yang dipimpin oleh Sdr. Cecep Dudi Ismanandar memegang tanggung jawab yang sangat krusial bagi masa depan pelayanan warga di Dusun Puhun dan Dusun Bojong. Kami menekankan agar seluruh anggota tim dapat bekerja secara profesional, memegang teguh asas netralitas, serta mematuhi koridor regulasi Kabupaten Kuningan. Tidak ada ruang bagi keberpihakan; fokus kita bersama adalah menyaring putra-putri terbaik desa yang siap mengabdi dengan tulus," tegas Kades Mugni.

 

Pasca-pengumuman resmi komposisi personalia ini, Tim P3D Desa Ancaran dijadwalkan akan segera bergerak cepat untuk menggelar rapat pleno perdana guna merumuskan Rencana Kerja dan Timeline (RKTL) pelaksanaan kegiatan. Sosialisasi mengenai tahapan pendaftaran, persyaratan calon, hingga jadwal penyerahan berkas akan mulai disebarluaskan kepada masyarakat dalam waktu dekat.

0 Komentar