PENGUMUMAN RESMI: Pendaftaran Bakal Calon Perangkat Desa Dibuka!

ANCARAN, 1 Jiuni 2026 – Inilah momen yang dinantikan oleh seluruh warga masyarakat Desa Ancaran yang memiliki jiwa pengabdian tinggi. Menindaklanjuti rampungnya penyusunan Rencana Kerja dan Tindak Lanjut (RKTL) oleh Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (TP3D), Pemerintah Desa Ancaran dengan bangga secara resmi MEMBUKA PENDAFTARAN Bakal Calon Perangkat Desa Tahun 2026.

 

Pembukaan ini didasarkan pada komitmen Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk mengisi kekosongan jabatan kewilayahan yang vital demi memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan prima.

 

Melalui rilis resmi ini, kami mengundang putra-putri terbaik Desa Ancaran yang memenuhi syarat untuk bergabung menjadi bagian dari struktur pemerintahan desa, membantu mewujudkan Desa Ancaran yang lebih maju, pintar, dan agamis.

 

 

Adapun formasi jabatan yang dibuka dan menjadi fokus dalam penjaringan kali ini adalah:

  1. Kepala Dusun Puhun (Formasi 1 Orang)

  2. Kepala Dusun Bojong (Formasi 1 Orang)

Ketentuan dan Persyaratan Utama

Sebagaimana tertera pada pamflet resmi yang telah disebarluaskan, pendaftaran ini terbuka untuk warga desa yang memenuhi kriteria berikut:

  • Pendidikan: Minimal lulusan SMU atau Sederajat.

  • Usia: Berusia antara 20 Tahun sampai dengan 42 Tahun pada saat melakukan pendaftaran.

  • Kelengkapan Administrasi: Memenuhi seluruh kelengkapan dokumen yang disyaratkan secara lengkap dan sah.

Dokumen Pendaftaran yang Wajib Disiapkan

Warga yang berminat wajib menyerahkan berkas pendaftaran dengan susunan dokumen sebagai berikut:

  1. Surat Lamaran tulis tangan, menggunakan tinta hitam, serta bermeterai cukup.

  2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP-el) yang sah.

  3. Fotokopi Ijazah (dari tingkat SD s.d. Ijazah Terakhir) yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.

  4. Fotokopi Akta Kelahiran.

  5. Pas Foto terbaru ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar.

  6. Surat-Surat Pernyataan Pribadi (Contoh format dan dokumen ini dapat diunduh langsung melalui tautan di website resmi desa: https://perangkat.desaAncaran.com

Waktu dan Tempat Pendaftaran

Proses penyerahan berkas pendaftaran akan dilayani secara tatap muka dengan jadwal sebagai berikut:

  • Tempat: Kantor Kepala Desa Ancaran (Jln. Raya Ancaran No. 01, Dusun Manis).

  • Tanggal: 15 Juni – 24 Juni 2026

  • Waktu: Pukul 08.00 s.d. 15.30 WIB (Khusus Hari Kerja).

Ajakan Partisipasi dan Transparansi

Ketua TP3D Desa Ancaran, Sdr. Cecep Dudi Ismanandar, menekankan pentingnya transparansi dalam proses ini.

 

"TP3D mengundang seluruh warga Desa Ancaran yang kompeten untuk tidak melewatkan kesempatan emas ini. Kami menjamin proses penjaringan dan penyaringan akan berlangsung secara objektif, transparan, dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan. Kami siap melayani konsultasi warga terkait kelengkapan berkas di sekretariat. Mari bersama-sama kita pilih pemimpin kewilayahan yang berintegritas," ujar Cecep.

 

Untuk informasi selengkapnya, warga dapat menghubungi nomor layanan TP3D: 081219870700 atau 085921037800. Seluruh informasi terbaru juga akan terus di-update melalui website desa ini. Ayo, bersiaplah mengabdi untuk Desa Ancaran!

Tag: P3D

0 Komentar