Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Desa Ancaran dalam menjunjung tinggi prinsip keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas, kami menyajikan rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk Tahun Anggaran 2026. Melalui publikasi ini, diharapkan seluruh lapisan masyarakat dapat mengetahui, mengawal, serta berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan di desa kita tercinta.
Berdasarkan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan, berikut adalah gambaran umum postur keuangan Desa Ancaran tahun 2026:
1. Pendapatan Desa (Total: Rp 1.556.062.000,00) Sumber pendanaan Desa Ancaran tahun ini diproyeksikan mencapai lebih dari Rp 1,55 miliar. Pendapatan ini terdiri dari:
- Pendapatan Asli Desa (PAD): Sebesar Rp 606.400.000,00, yang didominasi oleh hasil aset desa seperti retribusi pasar desa dan sewa kios/toko.
- Pendapatan Transfer: Mencakup Dana Desa (DDS) sebesar Rp 373.456.000,00, Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 418.706.000,00, serta Bantuan Keuangan Provinsi dan Bagi Hasil Pajak.
- Pendapatan Lain-lain: Sebesar Rp 2.500.000,00.
2. Fokus Belanja Desa Anggaran belanja dialokasikan secara strategis untuk menyentuh berbagai sektor vital, di antaranya:
- Penyelenggaraan Pemerintahan: Meliputi penghasilan tetap dan tunjangan perangkat desa, operasional kantor, serta penguatan lembaga desa seperti BPD dan RT/RW.
- Pembangunan Desa: Beberapa proyek prioritas tahun ini meliputi Rehabilitasi Drainase Jalan Utama Bojong senilai Rp 131.319.000,00, Peningkatan Jalan Bojong (Banprov) senilai Rp 98.000.000,00, serta pemasangan 50 titik PJU desa.
- Kesehatan & Pendidikan: Dukungan penuh untuk penanganan stunting melalui Operasional Posyandu (Rp 62.022.000,00 dan program Rembug Stunting. Sektor pendidikan juga didukung melalui penyelenggaraan PAUD dan bantuan siswa miskin/yatim.
- Perlindungan Sosial: Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa bagi 40 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama 12 bulan dengan total anggaran Rp 48.000.000,00.
3. Pembiayaan Desa Pada tahun 2026, terdapat sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp 36.542.441,49 yang masuk sebagai penerimaan. Pemerintah desa juga mengalokasikan Penyertaan Modal kepada BUMDesa sebesar Rp 50.000.000,00 sebagai upaya meningkatkan kemandirian ekonomi desa melalui sektor usaha milik desa.
Kepala Desa Ancaran, Bapak Mugni, S.Pd., menegaskan bahwa setiap rupiah yang dianggarkan merupakan amanah untuk kesejahteraan warga. "Kami mengundang seluruh warga untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan anggaran ini agar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi kemajuan Desa Ancaran," ujarnya.
Mari bersama membangun Desa Ancaran yang lebih transparan, mandiri, dan sejahtera!
#TransparansiDesa #APBDes2026 #AncaranMembangun #KeterbukaanInformasi #DanaDesa