ANCARAN, 31 Juli 2026 – Dalam rangka penataan dan penyesuaian nomenklatur jabatan serta optimalisasi tata kelola pemerintahan desa, Pemerintah Desa Ancaran menggelar Upacara Pengukuhan Jabatan Kepala Urusan (Kaur) Tata Usaha dan Umum serta Pelantikan Alih Jabatan (Rotasi) Kepala Urusan Perencanaan. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (31/07/2026) pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Kantor Kepala Desa Ancaran.
Acara pengambilan sumpah dan pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Desa Ancaran Nomor 4 Tahun 2026 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Desa Ancaran serta Peraturan Bupati Kuningan Nomor 31 Tahun 2024 tentang Manajemen Perangkat Desa.
Adapun Perangkat Desa yang dikukuhkan dan dilantik pada kesempatan tersebut adalah:
-
Saudara ENDI SUKANDI – Ditetapkan kembali dan dikukuhkan dalam jabatan Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum Desa Ancaran berdasarkan Keputusan Kepala Desa Ancaran Nomor 6 Tahun 2026.
-
Saudara UKAN – Dialihjabatankan (rotasi) dari jabatan sebelumnya sebagai Kepala Dusun Bojong menjadi Kepala Urusan Perencanaan Desa Ancaran berdasarkan Keputusan Kepala Desa Ancaran Nomor 7 Tahun 2026.
Prosesi pengukuhan dan pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Ancaran, Bapak Mugni, S.Pd., serta dihadiri oleh Camat Kuningan beserta jajaran Tim Fasilitasi Kecamatan, unsur Keamanan Tiga Pilar Desa (Babinsa dan Bhabinkamtibmas), Ketua beserta Anggota BPD Desa Ancaran, Tokoh Masyarakat, serta perwakilan lembaga-lembaga desa (LPM, PKK, Karang Taruna, dan para Kepala Dusun).
Dalam sambutannya, Kepala Desa Ancaran menyampaikan bahwa penataan SOTK dan alih jabatan ini merupakan langkah strategis untuk penyegaran organisasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Pengisian posisi Kaur Perencanaan secara de jure juga menjadi bagian penting dalam menyelaraskan dokumen perencanaan dan pembangunan desa agar lebih terarah, transparan, dan akuntabel.
Camat Kuningan dalam arahannya memberikan apresiasi atas kelancaran dan ketertiban seluruh tahapan administrasi pemerintahan di Desa Ancaran. Beliau berpesan agar pejabat yang baru dikukuhkan dan dilantik segera menyesuaikan diri dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing, serta terus menjaga sinergitas dalam melayani masyarakat Desa Ancaran.
Rangkaian acara ditutup dengan pembacaan doa, pemberian ucapan selamat dari seluruh tamu undangan, dan foto bersama.