Wujud Transparansi Publik, Pemerintah Desa Ancaran Publikasikan Infografis LPPDes/ILPPD Tahun Anggaran 2025

ANCARAN – Sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang terbuka, akuntabel, dan partisipatif, Pemerintah Desa Ancaran, Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan secara resmi mempublikasikan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (ILPPD) serta Informasi APBDes Tahun Anggaran 2025 kepada seluruh lapisan masyarakat.

Langkah transparansi ini selaras dengan amanat regulasi keterbukaan informasi publik dan pengelolaan keuangan desa, di mana warga berhak mengetahui secara jelas seluruh penerimaan, alokasi program kerja, hingga pembiayaan pembangunan yang dikelola oleh Pemerintah Desa Ancaran.

Berdasarkan data Infografis Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Ancaran Tahun Anggaran 2025, total Pendapatan Desa tercatat sebesar Rp2.181.710.000,-, dengan rincian pendapatan sebagai berikut:

  1. Pendapatan Asli Desa (PADes): Rp224.280.000,-

  2. Pendapatan Transfer (DD, ADD, Bagi Hasil Pajak/Retribusi, dll): Rp1.942.430.000,-

  3. Pendapatan Lain-lain: Rp15.000.000,-

Seluruh pendapatan tersebut dialokasikan secara proporsional ke dalam Belanja Desa dengan total realisasi/pagu sebesar Rp2.029.070.000,- yang terbagi dalam 5 (lima) bidang utama pos pembangunan dan pelayanan masyarakat:

  • Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa: Rp859.390.000,- (digunakan untuk operasional Pemdes, penghasilan tetap, tata kelola administrasi, dan kelembagaan)

  • Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa: Rp686.080.000,- (pembangunan sarana prasarana fisik dan infrastruktur pemukiman/kewilayahan)

  • Bidang Pembinaan Kemasyarakatan: Rp134.100.000,- (kegiatan kepemudaan, keagamaan, kebudayaan, dan ketenteraman warga)

  • Bidang Pemberdayaan Masyarakat: Rp329.500.000,- (peningkatan kapasitas ekonomi, ketahanan pangan, BUMDes, dan pelatihan warga)

  • Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat & Mendesak: Rp20.000.000,- (penanganan kesiapsiagaan dan Bantuan Langsung Tunai)

Adapun pada pos Pembiayaan Desa, tercatat Penerimaan Pembiayaan (SILPA) sebesar Rp116.140.000,- serta alokasi Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp268.780.000,-.

Kepala Desa Ancaran, Bapak Mugni, S.Pd., menegaskan bahwa penyampaian publikasi infografis ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban administrasi, melainkan ruang bagi warga untuk ikut mengawasi dan memberikan masukan konstruktif. "Kami berkomitmen agar setiap rupiah dana desa yang dikelola benar-benar kembali dan berdampak langsung pada kemajuan infrastruktur, pemenuhan pelayanan publik, serta kesejahteraan seluruh warga Desa Ancaran," tuturnya.

Tag: APBDesa

0 Komentar